Dalamkesempatan kali ini Ustaz Ali menyampaikan mengenai empat prinsip (hal) yang wajib dipelajari; pertama, ilmu; kedua, amal; ketiga, dakwah; dan keempat, kesabaran. Adapun rinciannya sebagai berikut: Pertama, Ilmu. Maksud dari ilmu di sini adalah mengenal Allah swt, mengenal Nabi Muhammad saw, serta mendalami agama Islam.
keduasaksi dan Pegawai Pencatat yang menghadiri perkawinan. Bagi yang melangsungkan perkawinan menurut agama Islam, akta perkawinan ditandatangani oleh wali nikah atau yang mewakilinya. Hal ini diatur dalam Pasal 11 PP 9/75. Akta Perkawinan dibuat dalam rangkap 2 (dua), 1 (satu) helai disimpan oleh Pegawai Pencatat
Katapilar dalam bahasa Inggris berarti pillars sama artinya dengan pilar dalam bahasa Indonesia. Eksistensi pilar dalam berbagai hal bias dikatakan sangat pending perannya sebagai penopang agar menjadi sesuatu yang utuh (unity). Bangunan atau rumah berangkat dari fondasi yang dilengkapi dengan pilar agar atap bias berdiri kukuh
Prinsippembangunan berkelanjutan. Terdapat prinsip pembangunan berkelanjutan yakni: Equity (Pemerataan) Pemerataan adalah tujuan yang paling penting dalam pembangunan berkelanjutan. Pemerintah pada hal ini dianggap bisa meminimalisir dispratis ekonomi dan sosial dan juga kesempatan yang sama untuk masyarakat. Ekonomi
Kejujuranmenjadi prinsip yang sangat penting dalam membangun perkawinan yang kokoh dalam Islam. Dalam perkawinan, pasangan suami istri harus saling jujur dan terbuka satu sama lain. Kejujuran yang dimaksud adalah kejujuran terhadap diri sendiri dan pasangan. .